Tahun 2020 merupakan tahun yang cukup sulit bagi banyak orang, terutama para pelaku usaha. Kondisi ekonomi yang terdampak pandemi mengakibatkan banyak usaha tutup, sehingga digemakanlah tagar beli kreatif lokal.
Memang, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk memperkuat ekonomi dalam negeri adalah dengan mengutamakan untuk membeli produk lokal. Dengan demikian, pelaku bisnis dalam negeri bisa bertahan dan tidak tergusur oleh bisnis luar negeri.
Fakta-Fakta Tagar Beli Kreatif Lokal
-
Program Kemenparekraf
Program beli kreatif lokal ini merupakan program yang digagas oleh kementerian pariwisata untuk para pelaku usaha. Program ini merupakan pelatihan dan juga bantuan untuk memasarkan produk yang dibuat oleh para pengusaha dalam negeri.
Kegiatan ini sendiri memang dibuat khusus karena ada pandemi virus corona yang mulai masuk ke Indonesia pada awal 2020.
Dengan dibuatnya program yang awalnya hanya diperuntukkan bagi 500 UKM terpilih ini, memang bertujuan agar para pelaku bisnis bisa tetap bertahan. Selain itu, agar pelaku bisnis dapat melewati krisis ini tanpa harus mengalami kerugian atau bahkan menutup usahanya.
-
Hanya untuk 3 Subsektor
Walaupun sebenarnya ada 16 subsektor di dalam industri ekonomi kreatif, namun untuk program beli kreatif lokal ini hanya ditujukan untuk tiga subsektor saja. Ketiganya adalah kuliner, kriya, dan fashion.
Alasan dari terpilihnya ketiga subsektor ini karena ketiganya dianggap yang paling terpukul di antara subsektor lainnya. Ketiga industri ini juga merupakan contoh yang memiliki peluang untuk bangkit yang lebih besar.
Dengan adanya gerakan beli kreatif lokal ini, maka maka para pelaku UKM bisa memasarkan produknya dengan lebih efektif. Bahkan ada beberapa yang mulai bisa menembus pasar global. Hal ini tentunya merupakan kabar yang menggembirakan.
-
Bantuan Pemasaran
Untuk para pelaku bisnis yang terpilih, maka mereka akan mendapatkan pendampingan, salah satunya adalah tentang pemasaran. Mereka akan dibimbing cara memaksimalkan pemasaran digital lewat berbagai platform.
Para pelaku usaha juga diajarkan cara membuat konten pemasaran yang baik, benar, dan menarik. Selain itu, bentuk pendampingan lainnya adalah mencarikan pasar yang sesuai dengan produk yang diperdagangkan, serta cara menerapkan strategi bisnis yang tepat di kala pandemi.
Pemerintah juga mengupayakan bantuan hukum untuk legalitas UKM terkait dan juga pengurusan hak cipta atas produk yang sudah mereka hasilkan.
Pendampingan ini dilakukan tanpa dipungut biaya dan diharapkan nantinya bisa menggerakkan perekonomian, serta bisa membawa angin segar bagi industri kreatif lainnya.
-
Menggandeng Platform Marketplace
Untuk pemasarannya, pihak kemenparekraf bekerjasama dengan beberapa marketplace dalam melakukan pelatihan dan juga pemasaran.
Perusahaan seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Shopee hingga Bukalapak, digandeng untuk bisa menjadi mitra dan ikut mengembangkan UKM yang terpilih untuk didampingi.
Platform-platform ini juga menggunakan tagar serupa, agar para pelaku UKM yang menggunakan platform mereka bisa mendapatkan keutamaan dalam hal promosi maupun keuntungan lainnya.
Mitra-mitra marketplace yang sudah tersohor ini tentu memberikan dampak yang cukup besar bagi pelaku ekonomi kreatif yang sedang merintis usaha.
-
Syarat Mudah
Untuk bisa mengikuti kegiatan ini, tidak ada syarat yang muluk-muluk. Bahkan, jika dilihat di dalam situsnya, persyaratan yang harus dipenuhi calon UKM terpilih terbilang sangat mudah.
Mereka hanya diharuskan untuk menunjukkan bukti usaha yang mereka miliki, sebagai bukti bahwa usaha tersebut memang sudah berdiri dan berwujud. Selain itu, akun media sosial yang dimiliki calon UKM terpilih harus diatur dalam tampilan publik.
Hal terakhir yang tampaknya menjadi syarat termudah adalah pengikut media sosial dari calon penerima pendampingan tidak boleh lebih dari 10 ribu.
Syarat-syarat ini memang dibuat sederhana agar para pelaku UKM tidak perlu kerepotan mengurus izin dan birokrasi, agar fokus pada pengembangan bisnis mereka.
-
Masih Terbatas
Sayangnya, gerakan ini sendiri masih sangat terbatas. Hanya 500 UKM saja yang bisa mendapatkan pelatihan, selain itu domisili usaha haruslah berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Meskipun baru dalam tahap uji coba, namun tampaknya gerakan beli kreatif lokal sudah mendapatkan banyak dukungan positif. Diharapkan nantinya gerakan ini bisa mencakup lebih banyak lagi UKM di berbagai wilayah di Indonesia.